Reset Indonesia: Menapis Semangat Filantropi

Reset Indonesia: Menapis Semangat Filantropi

Kategori: #gagasan

Pemulihan hutan di Gunung Sindoro harus dipercepat sebab bekas galian batu dan pasir di sana berpotensi menyebabkan banjir. Sumber mata air juga menyusut sehingga mempengaruhi kelangsungan hidup masyarakat di 5 kabupaten di Jawa Tengah bagian selatan.

Koperasi Syariah Tamzis Wonosobo, Dompet Dhuafa, Pesantren Gontor, dan Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru berinisiatif mereboisasi hutan di Gunung Sindoro melalui pembiayaan yang diperoleh dari dana wakaf.

Wakaf adalah harta yang disisihkan umat untuk kemaslahatan bersama—tidak boleh dijualbelikan, dipindahtangankan, diagunkan, atau diwariskan.

Konsep hutan wakaf ini sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Kemenag (2022), luas lahan wakaf mencapai 57.250 hektare yang tersebar di ribuan titik di seluruh Indonesia. Adapun wakaf dalam bentuk uang, bila dikumpulkan, berpotensi melampaui total laba seluruh BUMN.

Fungsi utama wakaf adalah pemerataan ekonomi.

Muhammadiyah adalah salah satu pengelola wakaf terbesar di Indonesia. Rumah sakit, pesantren, sekolah, dan universitas yang didirikan Muhammadiyah tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga merambah ke isu lingkungan lewat pemanfaatan lahan wakaf untuk pelestarian hutan.

Dompet Dhuafa telah berkecimpung dalam pengelolaan wakaf sejak 1993. Mereka mampu menghimpun dana umat sebesar Rp100 miliar per tahun. Selain menyalurkan zakat kepada para mustahik, Dompet Dhuafa juga memberikan pelatihan kewirausahaan kepada anak muda agar mereka dapat menapis semangat filantropi.

Pengelolaan wakaf bukan sekadar sumbangan yang mengucur dari atas ke bawah. Lebih dari itu, harta milik umat ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat melalui pemberdayaan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Dari situ, istilah filantropreneur muncul—kewirausahaan sosial yang mendayagunakan wakaf untuk kemaslahatan umat.

Jika dana dari berbagai komunitas lintas agama juga dihimpun, filantropreneur bisa tumbuh subur seperti Koperasi Keling Kumang yang berhasil membebaskan lahan seluas 100 hektare untuk konservasi satwa endemik.

Menurut survei World Giving Index 2018, Indonesia adalah negara paling dermawan. Semangat filantropi yang besar ini menunjukkan tekad warga untuk berperan aktif menyelesaikan permasalahan sosial, kesehatan, ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan hidup.

Dengan potensi sebesar ini, seharusnya pemerintah bisa turut serta meningkatkan mutu agar dana umat bisa dikelola lebih baik, bukannya menjajakan obligasi kepada lembaga amal untuk mendanai proyek pribadi.