Reset Indonesia: Gali Lubang Tutup Utang

Reset Indonesia: Gali Lubang Tutup Utang

Kategori: #gagasan

Obligasi yang diterbitkan pemerintah hari ini pada hakikatnya adalah kewajiban yang akan diselesaikan di masa depan. Ketika obligasi tersebut jatuh tempo, pemerintah wajib mengembalikan dana pinjaman beserta bunganya kepada investor. Sumber pembayaran tersebut berasal dari pajak yang dipungut pada periode jatuh tempo—artinya, beban fiskal ini secara tidak langsung diwariskan kepada generasi mendatang yang harus menanggungnya melalui kewajiban pajak mereka.

Rasio Utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong aman menurut IMF (39%) jauh di bawah Jepang (260%), namun ukuran ini keliru. Jika menggunakan DSR (Debt Service Ratio)—rasio untuk mengukur kemampuan melunasi utang, hampir setengah pendapatan Indonesia dialokasikan untuk membayar cicilan utang. Ibarat pabrik tahu yang utangnya setara 39% hasil produksi selama setahun, setengah dari pendapatan per bulan dibayarkan untuk cicilan utang + bunga. Utangnya kecil, tapi kemampuan melunasi utangnya juga kecil. Berbeda dengan Jepang: utangnya besar, tapi kemampuan melunasi utangnya besar.

Gali lubang tutup lubang memunculkan moral hazard. Ibarat anak manja yang berfoya-foya menggunakan kartu kredit orang tuanya karena yang membayar tagihan dan menanggung semua risiko adalah Papa dan Mama.