Reset Indonesia: Bukan Koperasi Merah Putih
Sebagian kita mungkin sinis dengan koperasi. Meski Bung Hatta bilang kalau koperasi adalah pilar ekonomi bangsa, dalam praktiknya, mayoritas koperasi beroperasi layaknya bank konvensional atau bahkan rentenir. Kebanyakan koperasi adalah kepanjangan tangan pemerintah yang rentan jadi sarang empuk korupsi. Contoh: Koperasi Merah Putih di era Presiden Prabowo dan Koperasi Unit Desa di era Presiden Soeharto.
Koperasi idealnya dibangun dari bawah: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Meski demikian, selalu ada pengecualian. Koperasi Keling Kumang adalah satu dari sedikit koperasi di Indonesia yang masih berpegang teguh pada prinsip-prinsipnya.
Koperasi Keling Kumang memiliki total aset senilai Rp1,9 triliun. Mereka sudah seperti konglomerasi kecil yang bisnisnya mencakup berbagai sektor seperti konsumsi, jasa, dan produksi. Bahkan hutan seluas 100 hektare berhasil mereka manfaatkan untuk dijadikan kawasan wisata alam Taman Kelempiau. Kelempiau adalah monyet tak berekor khas Kalimatan.
Koperasi adalah ekonomi berbagi: sebuah bentuk kerja sama anggotanya untuk menolong satu sama lain. Berbeda dengan Gojek atau Grab yang dimiliki segelintir orang, namun mitranya tidak mendapatkan kesejahteraan yang sama.
Pendirian Koperasi Keling Kumang dipicu oleh perluasan perkebunan sawit di Kalimantan. Pada 1993, Munaldus Nerang dan Stefanus Masiun mengajak para petani untuk berkoperasi agar mereka punya nilai tawar sehingga tidak dieksploitasi perusahaan sawit.
Lambat laun, dari usaha simpan pinjam, mereka merambah ke bisnis lain: mulai dari pertanian kopi, kakao, jagung, sampai peternakan ayam. Di tahun 2023, jumlah anggota mereka sudah mencapai 220.000 orang.
Selain ekonomi, dampak sosialnya juga signifikan. Koperasi Keling Kumang mampu memberdayakan masyarakat lokal sehingga mereka tidak perlu merantau untuk mencari kerja. 85% dari 800 manajer dan direksi adalah lulusan sekolah dan institusi yang didirikan koperasi. Setiap tahun, mereka rutin mengadakan festival kebudayaan untuk mempererat tali silaturahmi.
Koperasi Keling Kumang adalah contoh gerakan akar rumput yang berhasil tanpa bantuan pemerintah, donor asing, maupun investasi dari luar.
Sebelum Koperasi Keling Kumang, sudah ada banyak koperasi berdiri di Kalimantan Barat
Kalimantan Barat adalah episentrum perkembangan Credit Union di Indonesia—koperasi simpan pinjam yang dibangun di atas solidaritas dan kepercayaan komunitas. Gagasan ini dipelopori oleh persekutuan Gereja Katolik tahun 1970-an.
Kemunculan Credit Union di Kalimantan Barat diilhami oleh koperasi-koperasi serupa yang sudah berdiri sejak berabad silam di Jerman. Di abad ke-19, Friedrich Wilhem Raiffeisen resah dengan kehadiran tengkulak yang menjerat petani dengan pinjaman berbunga tinggi. Beliau berinisiatif mendirikan Credit Union untuk membantu petani keluar dari kemiskinan. Gerakan ini menyebar ke Kanada, Amerika Serikat, kemudian ke seluruh dunia.
Credit Union adalah perkumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit berasal dari bahasa Latin Credere yang berarti percaya dan Union berarti perkumpulan. Bung Hatta menyebutnya sebagai komunitas yang berkumpul untuk membantu diri mereka sendiri secara bersama-sama.
Dalam Credit Union, pendidikan keuangan adalah kewajiban. Anggota dengan literasi keuangan yang baik adalah fondasi koperasi yang sehat.
Koperasi tidak melulu tentang bisnis. Lembaga ini dikelola dengan mengedepankan nilai demokrasi, sukarela, otonomi, kelestarian lingkungan, dan solidaritas antar anggota.
Koperasi Keling Kumang memperlihatkan bahwa jika prinsip-prinsip koperasi dijalankan dengan baik, koperasi akan mampu menangani usaha skala besar sehingga bisa bersaing dengan koperasi-koperasi di negara lain. Yang pasti bukan seperti Koperasi Merah Putih.